You are currently viewing Kasus Importasi Bea Cukai: KPK Geledah Safe House Ciputat, Sita Rp 5 Miliar

Kasus Importasi Bea Cukai: KPK Geledah Safe House Ciputat, Sita Rp 5 Miliar

Kasus Importasi Bea Cukai: KPK Geledah Safe House Ciputat, Sita Rp 5 Miliar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada 13 Februari 2026, penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga menjadi lokasi penting dalam rangkaian perkara. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper.

Temuan ini bukan berasal dari lokasi biasa, melainkan dari sebuah rumah aman atau safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang.

Latar Belakang Penyelidikan Kasus Importasi Bea Cukai

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi importasi barang yang sebelumnya telah diusut KPK. Safe house di Ciputat diketahui berbeda dengan lokasi lain yang lebih dulu ditemukan penyidik saat operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026.
KPK juga menyatakan bahwa kepemilikan rumah aman tersebut masih dalam proses pendalaman. Informasi mengenai siapa pemilik atau pengelolanya belum diungkap secara rinci karena masih menjadi bagian dari penyidikan aktif.

Harta Sitaan dalam Koper

Nilai dan Bentuk Uang

Uang Rp5 miliar yang disita terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah dan sejumlah valuta asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, serta ringgit.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan importasi barang.

Dugaan Sumber Dana

Penyidik menduga uang tersebut terkait transaksi suap dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai. Dugaan aliran dana ini disebut terjadi secara rutin dalam periode tertentu sebagai imbalan atas pengaturan proses impor.

Modus Dugaan Korupsi

Manipulasi Jalur Pemeriksaan

Dalam penyidikan terungkap dugaan rekayasa sistem pemeriksaan barang impor. Beberapa pihak disebut bersekongkol mengatur parameter pemeriksaan agar barang tertentu tidak diperiksa secara fisik.

Padahal, sistem Bea Cukai memiliki jalur pemeriksaan berbeda, yakni jalur merah dengan pemeriksaan fisik dan jalur hijau tanpa pemeriksaan. Dugaan manipulasi parameter membuat barang yang seharusnya diperiksa justru lolos tanpa pengecekan.

Dampak Dugaan Praktik Ilegal

Akibat pengaturan tersebut, barang yang diduga ilegal atau palsu dapat masuk ke Indonesia tanpa proses pengawasan semestinya. Hal ini berpotensi merugikan negara sekaligus merusak sistem pengawasan impor nasional.

Para Tersangka yang Terlibat

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor.

Beberapa nama yang disebut antara lain pejabat struktural di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta perwakilan perusahaan swasta yang diduga menjadi pemberi suap.

Perkembangan Penyelidikan

Pengembangan dari OTT

Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan sebelumnya yang telah mengungkap sejumlah barang bukti bernilai besar di beberapa lokasi safe house lain, termasuk apartemen yang digunakan untuk menyimpan uang dan aset terkait dugaan suap.

Dalam OTT tersebut, total nilai barang bukti yang pernah diamankan mencapai sekitar Rp40,5 miliar dalam berbagai bentuk mata uang dan logam mulia.

Fokus Penyidik Saat Ini

Saat ini KPK masih mendalami asal-usul uang Rp5 miliar, aliran dana, serta pihak yang mengendalikan safe house di Ciputat. Proses ini penting untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik kasus importasi tersebut.

Penggeledahan safe house di Ciputat menjadi bukti bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai masih terus berkembang. Temuan uang miliaran rupiah dalam koper memperkuat dugaan adanya praktik suap terorganisir yang melibatkan pejabat dan pihak swasta Tuna55. Dengan penyitaan barang bukti serta penetapan tersangka, publik kini menunggu hasil pendalaman KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana di balik skandal ini.

Leave a Reply