You are currently viewing Dirut Cahaya Trans Jadi Tersangka Pada Kasus Kecelakaan Tewaskan 16 Orang di Semarang

Dirut Cahaya Trans Jadi Tersangka Pada Kasus Kecelakaan Tewaskan 16 Orang di Semarang

Dirut Cahaya Trans Jadi Tersangka Pada Kasus Kecelakaan Tewaskan 16 Orang di Semarang – Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi (Cahaya Trans) berinisial AW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menewaskan 16 orang. Penetapan ini diumumkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi dalam konferensi pers pada 18 Februari 2026.

Polisi menyatakan status tersangka diberikan karena AW diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan transportasi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain korban jiwa yang besar, penanganannya juga melibatkan penerapan pasal dari KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023, yakni Pasal 474 ayat 3.

Dirut Cahaya Trans Fakta Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Insiden tragis tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Bus membawa sekitar 33 penumpang dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta sebelum diduga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terguling.

Kecelakaan menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan menewaskan 16 orang serta melukai sejumlah penumpang lainnya.

Hasil pemeriksaan awal pemerintah menunjukkan kendaraan yang terlibat ternyata tidak laik jalan berdasarkan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan.

Peran Sopir dan Temuan Pelanggaran

Sebelum penetapan tersangka terhadap Dirut, polisi lebih dulu menetapkan sopir bus bernama Gilang (22) sebagai tersangka. Ia diduga bertanggung jawab langsung atas kecelakaan tersebut setelah penyidik menemukan bukti cukup melalui pemeriksaan saksi dan inspeksi kendaraan.

Belakangan terungkap fakta lain bahwa SIM B1 Umum milik sopir tersebut ternyata palsu dan tidak terdaftar di Satpas Polresta Padang.

Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka terkait pemalsuan SIM, yaitu sopir sendiri serta dua orang yang diduga membuat dokumen tersebut.

Dugaan Kelalaian Perusahaan

Penyidikan menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dalam sistem pengawasan perusahaan. Polisi mengungkap bahwa sopir hanya menjalani tes sederhana berupa kemampuan memarkirkan bus di garasi sebelum diizinkan membawa penumpang.

Hal ini menunjukkan minimnya standar pelatihan dan prosedur keselamatan, yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka terhadap pimpinan perusahaan.

Selain itu, bus yang mengalami kecelakaan juga disebut telah beroperasi secara ilegal sejak 2022, menambah daftar pelanggaran yang diselidiki aparat.

Respons Pemerintah dan Sorotan Publik

Kementerian Perhubungan memerintahkan investigasi menyeluruh bersama kepolisian untuk memastikan penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah menekankan pentingnya disiplin, penegakan hukum konsisten, serta pengawasan berlapis terhadap kendaraan dan pengemudi demi keselamatan penumpang.

Langkah penetapan tersangka terhadap pimpinan perusahaan juga mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi konsumen, karena dinilai menunjukkan keseriusan aparat menindak pelanggaran keselamatan transportasi.

Implikasi Hukum dan Keselamatan Transportasi

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tanggung jawab keselamatan transportasi tidak hanya berada pada pengemudi, tetapi juga pada manajemen perusahaan. Penegakan hukum terhadap pimpinan perusahaan menandai pendekatan baru dalam penanganan kecelakaan lalu lintas fatal, di mana kelalaian sistemik dapat berujung pidana.

Peristiwa di Tol Krapyak juga memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan kendaraan, keabsahan dokumen pengemudi, serta standar pelatihan sopir. Tanpa pengendalian menyeluruh, risiko kecelakaan fatal akan terus menghantui sektor transportasi darat di Indonesia.

Penetapan Dirut Cahaya Trans sebagai tersangka menjadi titik penting dalam penanganan kasus kecelakaan maut di Semarang. Tidak hanya menyoroti kesalahan individu di lapangan, kasus ini juga membuka tabir lemahnya sistem pengawasan perusahaan transportasi. Jika penegakan hukum berjalan konsisten, tragedi ini dapat menjadi momentum pembenahan besar terhadap standar keselamatan transportasi nasional https://npcdesy.com/.

Leave a Reply