You are currently viewing Apes! Pencurian 7 Koper Turis Thailand di Bromo Berakhir Tanpa Hasil

Apes! Pencurian 7 Koper Turis Thailand di Bromo Berakhir Tanpa Hasil

Perkara pencurian tujuh koper milik rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Meski sempat menggemparkan masyarakat dan menjadi sorotan, aksi kriminal tersebut justru berujung antiklimaks bagi para pelakunya.

Pelaku Panik Buang Barang Curian ke Sungai Setelah Terlacak GPS

Bukannya menikmati barang rampasan, tiga tersangka malah harus menelan kekecewaan. Dalam kepanikan setelah mengetahui polisi memburu mereka, para pelaku memilih membuang seluruh koper beserta isinya ke sungai. Akibatnya, tidak satu pun hasil curian sempat dimanfaatkan atau dijual, sementara mereka tetap harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Insiden itu terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban bernama Miss Kanthima (54), warga Thailand, datang bersama rombongan menggunakan kendaraan sewaan jenis Toyota Hiace. Sebelumnya, rombongan tersebut mendarat di Bandara Juanda Surabaya sehari sebelum kejadian, lalu melanjutkan perjalanan wisata menuju Lumajang dan kawasan Bromo.

Saat kembali ke kendaraan setelah beraktivitas, mereka mendapati pintu mobil sudah dalam kondisi rusak. Tujuh koper berisi berbagai barang berharga seperti kamera, tablet, iPhone, pakaian, serta perlengkapan pribadi lainnya hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp108 juta.

Petunjuk awal diperoleh dari keterangan saksi di lokasi serta rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan sebuah mobil Avanza putih berada di sekitar area parkir saat kejadian. Dari situ, penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Abdurrohim (34) yang kemudian ditangkap di kediamannya di Kota Probolinggo pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Tak lama berselang, polisi juga mengamankan dua orang lain, yakni Edi Siswanto (46) dan istrinya Novita Fransiska (45), di Perumahan Bogowonto, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ketiganya diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polsek Sukapura dan Satreskrim Polres Probolinggo.

Motif Ekonomi Jadi Pemicu, Pariwisata Bromo Ikut Terdampak

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa para pelaku panik setelah mengetahui sinyal GPS salah satu ponsel milik korban terlacak menuju rumah mereka. Dalam kondisi takut tertangkap, mereka merusak perangkat elektronik dan membuang seluruh koper ke sungai. Beruntung, sebagian barang berhasil ditemukan di bagian hulu sebelum hanyut terbawa arus. Namun, perangkat elektronik sudah dalam kondisi hancur saat ditemukan.

Menurut polisi, tidak ada satu pun barang curian yang sempat dijual. Aksi pencurian tersebut murni didorong faktor ekonomi, tanpa latar belakang dendam pribadi atau motif lain. Para tersangka diketahui melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan finansial dan terlilit utang.

Walaupun gagal memperoleh keuntungan, ketiga pelaku tetap dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta. Sejumlah koper milik korban yang ditemukan dalam keadaan kosong kini diamankan sebagai barang bukti dan nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum sebelum dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Thailand.

Kasus ini juga sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha wisata setempat. Beberapa operator tur mengaku mengalami penurunan pemesanan, terutama dari wisatawan mancanegara, karena kekhawatiran soal keamanan. Namun, pihak pengelola kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menilai tren kunjungan secara umum masih stabil. Mereka menjelaskan bahwa sebagian wisatawan telah memesan paket perjalanan jauh hari sebelumnya, dan fluktuasi jumlah pengunjung juga dipengaruhi faktor musiman seperti persiapan menjelang bulan puasa. Tuna55

Leave a Reply